Int.
SULAWESIEKSPRESS, SOPPENG – 14 Hari di Bulan Januari di Tahun 2019, Polres Soppeng sudah menerima lima Laporan Kasus dan satu Aduan.
Kasatreskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto dalam Konfirmasinya, Senin (14/1/2019), mengatakan bahwa laporan yang masuk ini terdiri dari laporan kasus penipuan, pencurian, dan masalah tanah.
“Penipuan itu dua laporan, Pencurian satu Laporan, dan Masalah tanah ada dua laporan”
“Kelima Laporannya itu sudah masuk ke Polres, sementara untuk aduanya sendiri itu masih soal tanah yang berhubungan dengan warisan” tuturnya. (id)