Ilustrasi
KABAR-SATU, Soppeng — Adanya bayi usia satu bulan yang juga ikut tinggal di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Watangsoppeng mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Soppeng, Andi Lina.
Dikonfirmasi, Selasa (21/8/2018), Kadis PPPA Soppeng mengungkapkan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak rutan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut sehingga kedepannya dapat mengambil keputusan terkait hal ini.
“Kami pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak nanti akan mengkoordinasikan hal ini dengan Kepala Rutan nya langsung, dan nanti saya sendiri yang melakukannya” tutur Andi Lina Singkat.
Sekedar diketahui, Bayi yang saat ini ikut tinggal di Rutan Kelas II B Soppeng, merupakan bayi dari salah seorang tahanan berinisial AN.
AN melahirkan dua minggu setelah berada di Rutan tersebut. Dengan alasan sang bayi masih membutuhkan ASI Ekslusif dan sang ibu sendiri masih berstatus tahanan yang menunggu Vonis, AN dan Bayinya sampai saat ini masih terus berada di rutan.
(Idam)