Metro

1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judol Sanksi Menanti

×

1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judol Sanksi Menanti

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi

KABAR-SATU, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) tengah memverifikasi data 1.900 pegawainya yang terindikasi terlibat praktik judi online (judol). Jika hasil verifikasi membuktikan keterlibatan tersebut, pegawai bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari peringatan hingga pemberhentian.

Sokitip dari kompas.com, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, data tersebut diterima Kemensos dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Masih ada karyawan yang tidak disiplin, bahkan sebagian di antaranya terlibat judi online. Data yang kami terima dari PPATK, ada 1.900 pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi bermain judi online,” kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.800 orang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 42 orang PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan sisanya merupakan PPPK paruh waktu.

Menurut Gus ipul , angka tersebut masih berstatus indikasi. Inspektorat Jenderal Kemensos kini melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan kebenaran data serta menentukan langkah selanjutnya.

“Yang awalnya terindikasi dan terbukti. Ini sedang kita verifikasi, sedang kita validasi. Jika nanti benar-benar terbukti, maka kita akan berikan sanksi,” ucapnya. 

Gus Ipul mengatakan, , penindakan terhadap pegawai yang terbukti terlibat judol merupakan bagian dari upaya Kemensos menjaga disiplin dan integritas seluruh jajarannya. Ia mengaku prihatin masih terdapat pegawai yang melakukan pelanggaran.

“Ini tentu menjadi keprihatinan kita semua, yang diharapkan ke depan ini menjadi pembelajaran dan tidak lagi ada jajaran Kementerian Sosial yang terlibat judi online,” ucapnya.

Sanksi hingga pemutusan kontrak

Kemensos memastikan sanksi tidak hanya bersifat administratif ringan. Gus Ipul mengatakan bentuk hukuman akan disesuaikan dengan ketentuan hukum dan hasil pemeriksaan.

Sanksi tersebut, kata dia, dapat berupa peringatan hingga pemberhentian. Khusus bagi PPPK, keterlibatan yang terbukti dapat berdampak pada keberlanjutan kontrak kerja.

“Bagi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ada kemungkinan kontraknya tidak akan kita lanjutkan,” kata dia.

Gus Ipul menyebut, Kemensos telah mengantongi berbagai informasi mengenai pelanggaran disiplin pegawai, mulai dari kategori ringan hingga berat, yang terjadi di sejumlah unit kerja Kemensos di seluruh Indonesia.

Ia mengingatkan seluruh pegawai agar menjaga kepercayaan yang telah diberikan dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“Kepercayaan yang sudah didapat hendaknya bisa dilaksanakan dengan baik, tidak melanggar hukum. Jadi kalau memang ada yang melanggar hukum, sanksi akan kita berikan sesuai dengan ketentuan,” ucap dia.

Dengan proses verifikasi yang masih berlangsung, Kemensos belum menetapkan bahwa seluruh 1.900 pegawai tersebut terbukti terlibat judi online. Keputusan mengenai sanksi akan diberikan setelah data dan dugaan keterlibatan masing-masing pegawai dipastikan melalui proses pemeriksaan.

**

Sumber : kompas. Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page