foto (dok)
KABAR-SATU,SOPPENG — Ketua Lembaga Kajian Advokasi HAM Indonesia (LHI) Soppeng Ahmad Fitrah Syawal mengungkapkan temuan dugaan ketidaksesuaian pada proyek renovasi gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Proyek penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tersebut diketahui menelan anggaran lebih dari Rp9 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025, dengan masa pengerjaan 150 hari kalender yang berakhir pada 29 Desember 2025.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan LHI, pria yang akrab di sapa Afis ini menilai kondisi fisik bangunan belum mencerminkan kualitas pekerjaan yang sepadan dengan nilai anggaran.
Ia menemukan sejumlah titik kebocoran pada bagian atap dan plafon yang menyebabkan air hujan merembes hingga ke lantai bangunan. Selain itu, terdapat keretakan pada beberapa bagian dinding serta indikasi pekerjaan finishing yang dinilai kurang rapi.
“Hal ini diduga kuat tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditentukan. Kami juga menemukan bagian bawah dinding tidak difinishing dengan rapi. Bahkan terdapat tumpukan batu kerikil yang terkesan digunakan untuk menutupi ketidaksempurnaan di bagian pinggir dinding tersebut,” kata Afis, Kamis (26/2/2026).
Menanggapi hal tersebut, Viant selaku perwakilan dari pihak Labkesda memberikan klarifikasi. Ia menyatakan seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pak, 100 persen sempurna itu hanya milik Sang Pencipta,” ujarn Vian kepada Wartawan.
Viant juga menegaskan, bangunan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan, sehingga perbaikan terhadap kekurangan yang ditemukan menjadi bagian dari tanggung jawab penyedia jasa maupun pihak terkait.
Namun demikian, Afis menyatakan LHI tidak akan berhenti pada temuan tersebut. Pihaknya berencana melayangkan surat resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna meminta audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.
“Kami akan bersurat ke BPK agar hasil auditnya dapat disaksikan dan dikawal bersama oleh masyarakat. Uang rakyat senilai Rp9 miliar tidak seharusnya menghasilkan bangunan yang bocor dan retak,” pungkasnya.
hen












