KABAR-SATU,TAKALAR — Harapan untuk kembali diterima dan berkontribusi di tengah masyarakat kini terbuka lebar bagi mantan warga binaan atau napi.
Melalui program Griya Abhipraya dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), mereka akan dibekali berbagai keahlian agar bisa memulai kembali kehidupan yang lebih baik dan produktif.
Seperti yang dilakukan Kabid Pembimbingan Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Sulsel, Ashari. Ia mengumpulkan puluhan klien pemasyarakatan atau mantan narapidana di Kabupaten Takalar dalam kegiatan pembinaan yang digelar di Alun-alun Lapangan Makkatang Dg. Sibali, Rabu (8/10/2025).
Kabupaten Takalar kini resmi memiliki Griya Abipraya, sebuah rumah singgah yang diperuntukkan bagi mantan narapidana dan klien pemasyarakatan untuk mendukung reintegrasi sosial sekaligus pengembangan ekonomi kreatif.
Fasilitas ini diperesmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulsel bersama Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, pada Selasa (23/9/2025) lalu.
Peresmian ini merupakan hasil kerjasama antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Makassar dan Pemkab Takalar, yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).(*)












