Slide1
Slide 2
KEMENAG
SILIWARNI MTSN SOPPENG
HUSAINI YASRIB
SEKWAN
ANNI
DLH
SYAM
INSANA
KUSMAN
HADIWIJAYA
DIR RS
ALIMUDDIN PUPR
FATMA SMAN 5 SOPPENG
SURIADI SLB SOPPENG
SOGA
SAMSU MARIORITENGA
NURHAFSAH
previous arrow
next arrow
Metro

Kasat Reskrim Polres Soppeng Perkuat Kapasitas Anggota Lewat Analisis KUHP Terbaru

×

Kasat Reskrim Polres Soppeng Perkuat Kapasitas Anggota Lewat Analisis KUHP Terbaru

Sebarkan artikel ini

foto (ist)

KABAR-SATU,SOPPENG — Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra bersama seluruh personel Reskrim mengikuti sosialisasi pasal demi pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru melalui video conference yang diselenggarakan rutin setiap hari Jumat.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan profesionalisme anggota dalam tugas penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan terbaru.

Sosialisasi yang dipimpin Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan tersbut diikuti seluruh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres se-jajaran. Dalam kegiatan itu, setiap Polres ditunjuk secara bergiliran untuk membacakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan personel Reskrim Polres Soppeng semakin siap, cermat, dan profesional dalam melaksanakan tugas penegakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terbaru,” ujar AKP Dodie Ramaputra.Jum,at (26/9/2025).

 Dodie menuturkan, pentingnya sosialisasi rutin sebagai sarana pembelajaran bersama bagi seluruh jajaran Reskrim untuk lebih memahami substansi KUHP terbaru. Ia berharap melalui kegiatan rutin tersebut, anggota semakin siap, profesional, dan humanis dalam melaksanakan tugas penegakan hukum di tengah masyarakat.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polres, Kanit Reskrim Polsek, dan seluruh anggota Reskrim di lingkungan Polres Soppeng.

Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan aparatur penegak hukum selalu mengikuti perkembangan regulasi terbaru dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page