Daerah

Wabup Takalar Hadiri Pemusnahan 5.660 Berkas Arsip Pemkab

×

Wabup Takalar Hadiri Pemusnahan 5.660 Berkas Arsip Pemkab

Sebarkan artikel ini

KABAR-SATU,TAKALAR — Pemusnahan arsip dilaksanakan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar serta menjadi upaya bersama untuk melakukan pengelolaan tata kelola serta pengawasan kearsipan internal yang baik bagi perangkat daerah.

Demikian dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Takalar, Hengky Yasin, saat menghadiri Pemusnahan Arsip Lingkup Pemkab Takalar yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah dan Badan Keuangan Aset Daerah, di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Rabu (9/7/2025).

“Pemusnahan Arsip di lingkungan Pemkab Takalar merupakan siklus pengelolaan arsip yang sudah menjadi regulasi, ini tidak melanggar aturan dan sah secara hukum. Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip yang sudah habis retensi dan sudah tidak memiliki hasil guna,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan Badan Keuangan Aset Daerah Takalar, Zainuddin Detol menjelaskan, kegiatan pemusnahan arsip ini berdasarkan Surat Edaran Bupati No 100.3.04:/1096 Pemda Takalar.

“Jumlah arsip yang dimusnahkan sebanyak 5.660 berkas dengan jenis arsip yang dimusnahkan, yaitu 2.034 arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta 3.626 arsip dari Badan Pengelola Keuangan Daerah Takalar,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Sekda Takalar Buka Seminar Hukum LKBH Minasa Keadilan,…