foto (ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kabupaten Soppeng memberikan pendampingan kepada Mawar (nama samaran Red ) korban kekerasan seksual anak berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Desa Marioriaja, Kecamatan Marioriwawo
Tim Pendamping dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kantor DP3AP2KB telah melakukan penjangkauan awal kepada korban pada Rabu (21/5/2025) di rumah keluarga Kepala Dusun setempat karena rumah korban sulit diakses pasca hujan deras.
“Dalam penjangkauan ini, kami bersama aparat pemerintah desa Marioriaja, Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Desa Marioriaja,” ucap Anni Zulfiani Husnar, selaku Psikolog Klinis saat dikonfirmasi Wartawan.
Menurutnya, Pendampingan psikologis yang diberikan berfokus pada dukungan psikologis awal, membangun rasa aman dan kepercayaan anak, serta membantu anak kembali bersekolah pascakejadian. Menurut Anni, korban tidak pergi ke sekolah sejak tersangka ditahan karena merasa takut.
“Kami juga menggali solusi bersama keluarga agar anak tetap bisa beraktivitas dengan lebih tenang,” tuturnya.
Anni menjelaskan, jalur dari rumah korban ke sekolah memang melewati rumah tersangka dan keluarganya, sehingga korban khawatir keluarga tersangka akan memarahi atau menaruh dendam padanya.
Dalam pekan ini, korban akan menjalani pemeriksaan psikologis untuk kepentingan hukum di Kantor UPT PPA DP3AP2KB berdasarkan permintaan resmi dari penyidik, bersamaan dengan jadwal visum et repertum di RSUD.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Andi Husniati menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan memberikan pendampingan kepada korban sehingga nantinya dapat segera pulih secara menyeluruh dan mendapatkan hak-haknya sebagai anak.
Sebelumnya diberitakan, polres soppeng membekuk N (50) pelaku pencabulan terhadap mawar yang terjadi pada jum at tanggal 7 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 Wita di Desa Marioriaja, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng.
Modus operandi tersangka adalah dengan menyuruh korban masuk ke dalam rumahnya kemudian melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.
Hen














