Metro

“Astaga”!  Bawaslu Soppeng Temukan 26 Anggota KPPS Terdaftar di Sipol 

×

“Astaga”!  Bawaslu Soppeng Temukan 26 Anggota KPPS Terdaftar di Sipol 

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi (int)

KABAR- SATU, SOPPENG —  Publik di hebohkan dengan temuan Bawaslu Kabupaten Soppeng, sebanyak 26 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar d beberapa kecamatan di Kabupaten Soppeng di duga terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Ketua Bawaslu Soppeng Hasbi mengatakan, dari 26 anggota KPPS yang ditemukan tersebar di berbagai beberapa Kecamatan, sebelumnya mereka terdaftar di Sipol

Meski sudah disampaikan saran perbaikan ke KPU, hasil klarifikasi KPU hanya mengatasi sebagian masalah.

Hasbi menuturkan, berdasarkan klarifikasi KPU, masih ada 22 Anggota KPPS yang belum dilengkapi dokumen perbaikan. 

Menurutnya, untuk memastikan penyelenggara tidak berafiliasi dengan partai politik, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Soppeng untuk melakukan penggantian KPPS, 

“Syarat KPPS pemilu termasuk bukan anggota partai politik, diatur dengan surat pernyataan sah, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik selama sekurang-kurangnya 5 tahun terakhir, dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik,” ujar Hasbi Kamis (8/2/2024).

Ketua KPU Soppeng, Anwar usman mengakui bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti temuan Bawaslu. 

Dalam menanggapi situasi ini, KPU Soppeng sedang menyiapkan surat klarifikasi dan melakukan kajian. 

“Kami tetap tindaklanjuti soal temuan Bawaslu, dan saya sudah minta koordinator divisi hukum melakukan kajian soal itu. Kita tunggu saja hasil kajian kordiv hukum kami malam ini kami usahakan,” pungkasnya..

Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page