Foto (dok)
Tersangka RN warga Kelurahan sudiang, Kecamatan Biringkanaya itu, dilumpuhkan dengan timah panas yang bersarang di betis sebelah kanan.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyato Dwi Poernomo mengatakan, penagkapan tersebut dipimpin Kanitreskrim Iptu Nur Tjahyana AS didampingi Panit 2 Ipda Armon.
Mantan Kanit 4 subdit 3 DitresNarkoba Polda Sulsel ini mengatakan, RN di bekuk di jalan Arung Teko Sudiang, Selasa malam (22/6/2021).
“RN di duga bersama J telah melakukan jambret handphone milik seorang remaja di depan SMK Darusalam Makassar beberapa hari lalu,”katanya.
Menurut Rujiyanto, Saat dilakukan pengembangan terhadap tersangka untuk menunjukkan barang bukti handphone yang dijambret. Ia (tersangka Red), melawan dan melarikan diri.
Oleh petugas dilakukan tembakan peringatan namun tidak di indahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
“Anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan ke arah tersangka yang mengenai betis kanan,”jelasnya.
Ia menyebutkan, penangkapan terhadap lelaki 39 tahun itu, hasil pengembangan yang di lakukan polisi, dimana sebelumya J rekan tersangka telah diamankan.
“Dari hasil Introgasi RN membenarkan bersama J telah menjambret handphone. Adapun sepeda motor yang digunakan kedua pelaku berhasil diamankan, sedang handphone korban masih dilakukan pencarian,“pungkas mantan kasat yang pernah mengungkap kasus korupsi dana desa ini.
Mantan kasatreskrim Polres Soppeng ini menambahkan, dalam catatan kepolisian Polsek Biringkanaya, tersangka RN adalah Resedivis, yang terlibat dalam kasus Curas.
“tersangka juga pernah terlibat kasus pembunuhan dan membawa senjata tajam,”tutup lelaki lulusan Akpol ini. (Hen)















