Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 5/D1304-20.11/IV/2026







Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 4/D1304-20.11/IV/2026


Daerah

Agustus 2022 Pemerintah Akan Offkan Pemancar Analog

×

Agustus 2022 Pemerintah Akan Offkan Pemancar Analog

Sebarkan artikel ini

Foto dok

KABAR-SATU,PARE PARE, — Ketua Komisi Penyiaran Indonesi Daerah (KPID) Sulawesi Selatan Hasrul Hasan mengatakan, saat ini KPID Sulsel terus melakukan sosialisasi terkait migrasi Tv Analog teristerial ke Tv Digital, sesuai amanah uu no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja,dua tahun setelah diundangkan akan dilakukan analog switch off ( ado) 2 november 2022.

Menurut Hasrul, Sulawesi selatan sendiri, masuk tahap 3 bersama 10 kota besar di Indonesia, serta rencananya 17 agustus 2022 pihaknya sudah offkan pemancar analog.

Untuk wilayah pemerintah kota Pare Pare Hasrul menyebutkan, lagi intens dilakukan komunikasi dengan pemerintah setempat, untuk mendorong tv peduli milik pemda setempat agar segera melakukan komunikasi dengan penyelenggara tv digital.

“Pemda bisa komunikasi dengan tv digital yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah diantara ya RCTI,Metro TV dan TVRI,”katanya,saat di hubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (22/5/2021).

Sebelumnya Ketua komisi A provinsi Sulawesi selatan Selle Ks Dalle mengharapkan, agar regulasi yang mengatur Proses migrasi TV analog ke TV digital, harus di kawal dengan baik, agar tak menimbulkan masalah sosial baru.

Dikarenakan menurut anggota dewan dapil Soppeng/Wajo ini, jika regulasi itu berlaku akan banyak jenis tv yang tak bisa langsung berfungsi.Pasalnya, fasilitas yang ada sudah tidak sesuai dengan sistem akses input – output siaran terbaru. (Hen)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page