foto (ist)
KABAR-SATU, SOPPENG – Kejaksaan Negeri Soppeng mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Soppeng, Nazamuddin, S.H. Pihak kejaksaan meminta seluruh lapisan masyarakat, pemerintah daerah, hingga perangkat desa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan tersebut..
Modus yang digunakan pelaku cukup canggih dengan menggandakan nomor telepon dan menggunakan foto profil kasi intel kejaksaan negeri soppeng Nazamuddin. Pelaku kemudian mengacak nomor telepon secara acak dan meminta sesuatu dengan mengatasnamakan posisi kasie intel. Aksi penipuan ini telah menyasar berbagai kalangan Masyarakat.
Nazamuddin menegaskan, hingga saat ini belum ada korban yang terjerat dalam penipuan itu. Namun, ia mengungkapkan hampir saja terdapat korban di beberapa desa.
“Ini nomor yang di pakai pelaku 087898052635. Sampai saat ini belum ada kami dapatkan korbannya, akan tetapi hampir ada korban di beberapa desa, untungnya orang desa tersebut cepat mengkonfirmasi ke kami,” tutur Nazamuddin, Selasa (16/9/2025).
Pihak kejaksaan menegaskan, kepala seksi intelijen tidak pernah menghubungi siapapun secara langsung dan tidak pernah meminta uang kepada pihak manapun. Ia berharap masyarakat tidak mudah percaya dan selalu memverifikasi informasi yang diterima. Ia menyebut pentingnya sikap hati-hati dalam menghadapi komunikasi yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan.
“Jika ada oknum yang mengatasnamakan Kasi Intel atau mengatasnamakan Pimpinan di kejaksaan negeri soppeng, agar jangan ditanggapi permintaannya karena dipastikan hal tersebut adalah penipuan,” tegas Nazamuddin.
Ia menambahkan, kejaksaan negeri Soppeng tidak pernah meminta apapun kepada siapapun, terlebih dalam penanganan perkara yang selalu dilakukan secara profesional dan tidak transaksional.
Sebagai langkah antisipasi, kejaksaan negeri Soppeng menyediakan call center yang dapat dihubungi masyarakat untuk melaporkan atau memverifikasi komunikasi yang mencurigakan.
“Jika ada oknum yang mengatasnamakan kejaksaan negeri soppeng agar segera menghubungi call center Kejaksaan Negeri Soppeng,” tambah Nazamuddin.
Hen/Adr