foto (ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle yang didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng Dipa, menerima kunjungan Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor Bupati Soppeng pada Rabu, (19/3/2025). Pertemuan ini menandai tahap penting dalam proses audit keuangan daerah yang sedang berlangsung.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng untuk tahun anggaran terbaru. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim Pemeriksa BPK Mustika Ganjar Pratiwi, melaporkan proses pemeriksaan pendahuluan (interim) telah selesai dilaksanakan dengan baik dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pemeriksaan interim yang telah diselesaikan berlangsung selama total 30 hari kerja, dengan pembagian waktu yang terdiri dari 5 hari kerja dilaksanakan secara daring dan 25 hari kerja dilakukan melalui kunjungan lapangan langsung. Rentang waktu pemeriksaan terhitung sejak tanggal 15 Februari 2025 dan berakhir pada 17 Maret 2025, menunjukkan tekad tim untuk menyelesaikan proses audit sesuai dengan timeline yang telah direncanakan.
Pemeriksaan interim ini merupakan tahapan penting yang dilakukan sebelum penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Soppeng secara resmi kepada BPK. Proses ini bertujuan untuk mengevaluasi sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah.
Setelah tahap penyerahan LKPD Kabupaten Soppeng kepada BPK, proses audit akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci yang direncanakan akan berlangsung selama 30 hari kerja. Pemeriksaan terinci ini akan fokus pada aspek-aspek spesifik dari laporan keuangan serta transaksi-transaksi keuangan yang memerlukan penelaahan lebih mendalam.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan apresiasi yang tinggi terhadap kerja keras Tim Pemeriksa BPK dalam melaksanakan tugasnya.
ia juga menegaskan tekad Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk senantiasa transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah.
**

































