Foto (Ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Menjelang ditetapkan dan diumumkannya Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota DPRD Kabupaten Soppeng pada Pemilihan Umum Tahun 2024 pada awal bulan November mendatang oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng, artinya tahapan kampanye pemilihan umum sudah semakin dekat. Berkenaan dengan itu Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Soppeng kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dalam rangka penyamaan persepsi dalam penanganan tindak pidana Pemilu di Ruang Pertemuan Hark Cafe & Eatry, Soppeng. (Selasa, 17-10-2023).
Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Muhammad Hasbi, S.Sos., M.Si, membuka kegiatan dengan menyambut baik kehadiran unsur Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Soppeng. “Bagi kita, penyelenggara yang dibantu oleh Kajari dan Kapolres sebagai Stakeholder, akan kami pastikan pelaksanaan Pemilu ini bisa dilaksanakan dengan baik dan benar, tentu akan aman dan bisa menghasilkan kepemimpinan nasional”.
Turut menegaskan, Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Soppeng Abd. Jalil, S.Pd., M.Pd, memastikan kesiapan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Soppeng dalam menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu dengan segera meneruskan pada Sentra Gakkumdu paling lama 1×24 (satu kali dua puluh empat) jam terhitung setelah Temuan atau Laporan diregistrasi oleh pengawas Pemilu untuk dilakukan pembahasan. Pola koordinasi juga dipastikan terbangun agar penanganannya dapat dilakukan sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
**












