Ilustrasi
KABAR-SATU,SOPPENG — Setelah menuai beberapa sorotan Pihak manajemen Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) La Temmamala Kabupaten Soppeng telah memberlakukan jam besuk bagi para pengunjung pasien.
Berdasarkan surat yang di terima Kabar satu Senin (30l1l2023), dengan. No :000/179/RSUD/2023 tentang tata tertib kunjungan/pengunjung/penunggu pasien RSUD La Temmamala Soppeng.
Dalam surat itu di tuliskan waktu berkunjung / jam besuk pasien :
Pagi pukul 12.00 wita – 14.00 wita
Sore pukul 16.00Wita – 18.00 wita
Pintu masuk dan keluar bagi para pengunjung hanya dari pintu 8 depan ruangan perawatan ICU. Pengunjung diharapkan tetap memakai masker dan melaksanakan protokol kesehatan serta dilarang membawa anak sehat umur 12 Tahun ke bawah pada saat membesuk.
Dalam surat itu juga di umumkan jumlah pengunjung yang masuk ruang perawatan hanya 2 Orang. Pengunjung diwajibkan memakai menggunakan kartu pengunjung yang diberikan oleh scurity yang ditukarkan identitas berupa KTP atau SIM. serta beberapa poin aturan lainya yang telah di atur di rumah sakit tersebut.
Surat edaran yang dikeluarkan pihak manajemen RSUD La Temmamala di tanda tangani langsung Direktur RSUD La Temmamala Kabupaten Soppeng Sitti Mudirusniah. Berlaku ter tanggal 30 Januari 2023. (**)















