Barang bukti kendaraan yang di amankan beberapa waktu lalu
KABAR-SATU,SOPPENG — Satuan polisi lalulintas (satlantas) Polres Soppeng, melimpahkan berkas perkara tilang ke Kejaksaan Negeri, untuk di tindak lanjuti.
Berkas perkara tilang tersebut, merupakan hasil operasi knalpot racing yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Kasatlantas Polres Soppeng AKP Muh Nawir mengatakan, jumlah kendaraan yang dilakukan penilangan.dengan menggunakan knalpot racing.serta beberapa pelanggaran lainya, sebanyak 42 unit.
“Berkas sudah semua di limpahkan ke kejaksaan, motor 41, mobil 1,’”ujar singkatnya melalui pesan singkat WhasApp,Senin (30/8/2021).
Hingga berita ini di turunkan, KABAR-SATU belum sempat menkonfirmasi pihak Kejaksaan Negeri Soppeng.
Sebelumnya diberitakan, satlantas Polres Soppeng mengamankan puluhan
pengendara ugal ugalan serta tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan kelengkapan lainya, termasuk pengguna knalpot racing. (Hen)

































