Foto (dok)
Bupati Soppeng di wakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Firman dalam sambutannya mengatakan, profesi Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan, yang memiliki posisi penting dan strategis, terutama dalam menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kesakitan dan Kematian Bayi (AKB).
Menurutnya, Bidan harus dapat memberikan pelayanan Kebidanan yang berkesinambungan dan paripurna, berfokus pada aspek pencegahan, bersama-sama dengan tenaga kesehatan lainnya untuk senantiasa siap melayani siapa saja yang membutuhkan, kapan dan dimana pun berada.
Sementara, Pjs. Direktur Akademi Kebidanan Menara Primadani Soppeng Werna Nontji mengakui, Tri dharma perguruan tinggi, yayasan menyiapkan sarana dan prasarana Akbid menara primadani Soppeng, telah meluluskan yang ke-X yang lulusannya bekerja di berbagai pelayanan kesehatan.
“Bagi mahasiswa yang saat ini lulus dan di wisuda masih memerlukan uji kompetensi sesuai dengan undang-undang nomor 4 tahun 2019 tentang kebidanan di pasal 10 bahwa semua memerlukan uji kompetensi dan pasal 11 untuk mendapatkan surat tanda registrasi( STR) sebagai bidan.,”terangnya. (**)