M. AKBAR
dirut rs
psd pupr
Opini

Zona Hijau !!! Hadapi Covid -19 Kedepankan Aspek Kehati Hatian

41
×

Zona Hijau !!! Hadapi Covid -19 Kedepankan Aspek Kehati Hatian

Sebarkan artikel ini

Oleh : Selle Ks Dalle
Anggota DPRD Provinsi Sulsel,
Ketua Komisi A, Bidang Pemerintahan

KABAR -SATU, SOPPENG — Terkait masih banyaknya warga yang ngotot untuk shalat berjamaah di mesjid karena menganggap wilayah kampung tempat domisilinya sebagai. zona hijau (blum ada kasus positif covid-19), dan merujuk pada fatwa yang disampaikan salah seorang pengurus MUI yang membolehkan tetap shalat berjamaah di mesjid, bagi daerah yang zona hijau.

Penting dan amat perlu status wilayah zona hijau suatu daerah dari pandemi covid-19 ditempatkan secara proporsional, dengan pendekatan obyektif dan ilmiah. Dalam hal ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang berkompoten dan memiliki kewenangan, untuk menetapkan status suatu daerah ataupun wilayah masih zona hijau.

Prosesnya dilakukan serangkaian observasi/pengamatan dan penyelidikan secara komprehensif terkait sejumlah faktor yang bisa mempengaruhi kondisi buruk kesehatan masyarakat.

Bukan dari penilaian subyektif warga masyarakat yang sekedar melihat secara kasat mata. Bahwa, semua warga kelihatan sehat secara fisik di wilayah tersebut lalu serta merta menyatakan sebagai zona hijau, bebas virus covid-19.

Apalagi jika melihat fakta, bahwa ternyata banyak kasus yang sudah positif terpapar virus, tapi orang tersebut tanpa gejala (OTG).

Jauh lebih baik jika aspek kehati-hatian yang dikedepankan saat ini, misalnya menganggap daerahnya tidak aman dr covid-19, sehingga semua warga terus saling mengingatkan untuk disiplin mengikuti himbauan pemerintah : jaga jarak, hindari kerumunan, pake masker dan sering-sering cuci tangan, termasuk tidak memaksakan keadaan untuk shalat berjamaah di mesjid, daripada abai dari himbauan pemerintah karena merasa daerahnya aman, masih zona hijau tapi pas dilakukan pemeriksaan ternyata sudah banyak yang terpapar virus covid-19.

Bukankah, Pemerintah melalui Kepres 11/2020 telah menetapkan situasi saat ini sebagsi status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, akibat penularan wabah covid-19, hal ini disampaikan saat konferensi pers presiden Jokowi di Istana Negara, di Bogor, 31/Maret/2020 lalu.

Bahkan, selang beberapa hari kemudian, tepatnya 13 April 2020, pemerintah kembali menebitkan kepres 12/2020 tentang penetapan bencana non alam akibat penularan wabah covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Sejumlah keputusan penting yang telah diambil oleh pemerintah, menyiratkan pesan bagi seluruh rakyat Indonesia bahwa seluruh wilayah di republik tercinta ini sudah dalam situasi “bahaya tingkat tinggi terhadap penularan corona virus desease (covid-19)”.

Apa lagi secara medis sampai saat ini vaksin atau obat paten yang bisa menyembuhkan penyakit korona belum ditemukan.

Ada yang bertanya dengan nada sedikit mempertentangkan, kenapa pasar tetap dibuka. Sementara, di dalam mesjid untuk tidak shalat berjamaah.

Bukankah lebih banyak orang di pasar daripada di Mesjid ?

Penjelasan singkatnya, pasar tetap diperkenankan dibuka karena menyangkut soal ketersediaan kebutuhan keseharian warga, sembako dan semacamnya.

Dalam undang-undang dan PP juga mengatur beberapa fasilitas yang tidak boleh ditutup, misalnya : fasilitas kesehatan, fasilitas keamanan (ktr polisi dan TNI), fasiltas telekomunikasi, termasuk fasilitas yang berkaitan dengan logistik (kebutuhan pokok) di dalamnya termasuk pasar.

Hanya saja, secara teknis memang banyak hal yang mesti diatur dengan baik terkait operasional pasar. Kurang lebih sama restoran dan rumah makan, tetap diperkenankan untuk buka tapi dengan catatan take away, atau atur meja/kursi dengan jarak aman phisycal distancion.

Jadi untuk lebih amannya, sebaiknya ikuti saran dan arahan petugas yang ada dilapangan. Sebaiknya semua warga turut membantu kerja-kerja tim gabungan (polisi, tentara, petugas kesehatan) yang keliling patroli di lapangan, ikuti arahan dan petunjuk mereka karena itu semata-mata menyangkut kebaikan warga sendiri dan lingkungannya.

Semoga wabah covid-19 cepat berlalu, semua aktifitas kembali normal seperti sediakala dgn swasana NewNormal pastinya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *