Metro

Sudah Mampu, 10 KPM di Soppeng Mundur Sebagai Penerima PKH

17
×

Sudah Mampu, 10 KPM di Soppeng Mundur Sebagai Penerima PKH

Sebarkan artikel ini

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng, Andi Sumangerukka

KABAR-SATU, SOPPENG – Sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Soppeng memilih mundur sebagai penerima bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2020.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng, Andi Sumangerukka menyebut keluarga penerima manfaat yang mengundurkan diri ini merasa sudah bisa hidup mandiri secara ekonomi.

“Mereka mundur atas kehendak sendiri karena sudah mampu, dan dibuktikan dengan surat pernyataan pengunduran diri dari KPM tersebut” ujar Andi Sumangerukka, Rabu (24/6/2020).

Kadis Sosial inipun mengapresiasi keputusan 10 keluarga penerima manfaat ini. Hal ini menurutnya membuktikan bahwa warga soppeng masih memiliki kesadaran sosial yang tinggi.

“Pengunduran diri 10 KPM ini sudah melewati proses pendampingan yang dilakukan oleh para pendamping dari dinas sosial. selanjutnya laporan pengunduran diri sebagai KPM akan diteruskan ke Kementerian Sosial” tandas Andi Sumangerukka.

Diketahui program PKH menyasar para peserta yang masuk dalam kategori anak sekolah, anak usia dini, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.

Bantuan yang diberikan berupa uang yang dicairkan tiap bulannya dengan jumlah nominal yang bervariasi.

Untuk siswa Sekolah Dasar jumlah bantuan yang terima sebanyak Rp 75 Ribu perbulan, SMP Rp 125 ribu, SMA Rp 166 Ribu, Ibu hamil Rp 250 Ribu, Anak Usia Dini Rp 250 Ribu, Lansia Rp 200 Ribu, dan Disabilitas Rp 200 Ribu.

Khusus untuk kabupaten Soppeng, tercatat sebanyak 7.401 KPM terdaftar sebagai penerima PKH. (id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page