Foto humas Polrestabes makassar
Kepala Operasi Satlantas Polrestabes Makassar, AKP Emy Hartanti mengatakan, Personel Lantas yang sementara melakukan patroli di sepanjang Jalan Urip Sumohardjo, menemukan beberapa orang yang tengah mengatur lalu lintas, layaknya seorang petugas kepolisian. Namun, mereka meminta imbalan ke pengguna jalan.
Menurutnya, pihaknya melakukan penertiban terhadap pak ogah yang kerap membuat kemacetan di beberapa ruas jalan di Kota Makassar.
“Pada saat kami patroli menemukan kepadatan kendaraan yang disebabkan oleh pak ogah, sehingga dilakukan penertiban dan mengamankan tujuh orang pak ogah,” kata AKP Emy Hartanti.Jum,at (2/10/2020).
Dikatakanya, setelah ke tujuh pak ogah terdebut diamankan, pihaknya kemudian melakukan pendataan dan interogasi, lalu membuatkan perjanjian agar perbuatan yang merugikan pengguna jalan lainnya tidak diulang.
“Kami data lalu membuatkan surat perjanjian. Mereka ini rata-rata sudah menjadi pak ogah selama dua tahun. Mereka juga ini bekerja secara bergantian mulai dari pukul 12.00 siang hingga pukul 14.00 sore,”terangnya.
Emy Hartanti menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban pak ogah yang kerap membuat kemacetan di beberapa ruas jalan di jam-jam sibuk.
“Penertiban ini akan terus dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat yang kerap dirugikan oleh ulah pak ogah,” katanya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menambahkan, selain menjadi penyebab kemacetan, pak ogah ini juga kerap meminta uang secara paksa terhadap pengguna jalan.
Diakuinya, keberadaan pak ogah di putaran arah justru membuat jalanan macet karena dia lebih mengutamakan kendaraan yang berputar arah supaya mendapatkan uang.
“Keberadaan mereka malah membuat macet, karena lebih mengutamakan pengendara yang berputar dulu,” ujar Kabid Humas. (**)