Metro

Polemik Mutasi Kepsek, SKPD di Makassar Saling Lempar Tanggung Jawab 

25
×

Polemik Mutasi Kepsek, SKPD di Makassar Saling Lempar Tanggung Jawab 

Sebarkan artikel ini

Sejumlah pejabat SKPD menghadiri acara pelantikan pejabat sekaligus mutasi

KABAR – SATU MAKASSAR,—– Melakukan mutasi tentu saja harus perlu ada persyaratan yang dipenuhi, sesuai Permendikbud no 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Namun baru baru ini pelantikan kepala SMPN yang dilakukan oleh mantan wali kota Makassar Danny Pomanto, diakhir masa jabatannya menyisakan polemik dilingkup dinas pendidikan kota Makassar.

Tak hanya pelantikan yang jadi pertanyaan, tapi juga pejabat yang dinonjobkan seperti kepala sekolah.

Pasalnya, sejumlah kepala sekolah yang hadir pada saat pelantikan pada Jumat 10 Mei lalu, merasa bingung, di mana pada saat protokol membacakan mutasi dan Non jobnya kepala sekolah terdapat dua versi berbeda.

Sehingga menimbulkan polemik bagi kepala sekolah yang mana versi pertama namanya disebut, sementara di Versi kedua tiba tiba namanya hilang atau berganti.

Kepala bidang dikdas H Munir mengatakan, semua usulan dinas lengkap ke BKD. Di sanalah kata dis, terjadi pertimbangan selaku pimpinan, sehingga ada di antara mereka yang tidak terpakai.

“Kita punya bukti mengusulkan, dan tentu juga ada mekanisme di luar dari kewenangan kita, jadi dinas hanya mengusul,”katanya. Saat di konformasi melalui pesan whatsApp,Selasa (14/5/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, Setelah selanjutnya dari dinas ke BKD dan di sanalah diproses sehingga ada beberapa anggota yang tidak Masuk.

Lain hal yang di katakan Kepala Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Makassar (BKPSDMD) A.Siswanta.

Ia menyebutkan, masalah kepala sekolah dari BKD hanya menerima hasil kelola dari Dikdas, serta hanya menbuatkan SK.

“adi bukan di BKD dikelola tapi di godok di Diknas sendiri,” ujarnya.

Dirinya mengakui, banyak persyaratan yang harus melalui diknas, untuk menjadi kepala sekolah. Bukan BKD yang mengelola tapi semuanya di diknas langsung.

Kepala Dinas pendidikan Dr Rahman Bando, S.P. M.Si. mrnambahkan, terkait yang dibacakan kemarin dua versi. Sehingga dirinya, akan menormalisasikan kepada kepala sekolah, untuk bisa ada kejelasan.

‘mereka tetap bertugas pada sekolahnya sambil kita menunggu keputusan pimpinan yakni PJ wali kota Makassar, karena memang betul ini menjadi bingung kita yang mana dipake ini khusus untuk SMP, “kuncinya. (Hr/Hj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *