M. AKBAR
dirut rs
psd pupr
kord marioriwawo
kord liliriaja citta
kord lalabata
WhatsApp Image 2025-03-27 at 22.34.37_4314a91e
Metro

Pj Bupati Takalar Dampingi Pj Gubernur Sulsel Tanam Serentak Agroforestri Pangan

5
×

Pj Bupati Takalar Dampingi Pj Gubernur Sulsel Tanam Serentak Agroforestri Pangan

Sebarkan artikel ini

foto (ist)

KABAR-SATU,TAKALAR — Pj Bupati Takalar, Muhammad Hasbi mendampingi Pj Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry, melakukan Penanaman Serentak Agroforestri Pangan (padi lahan kering dan tanaman produktif kehutanan serta Tanaman Serbaguna atau Multipurpose Tree Species (MPTS) di KTH Manggulung Baka, Desa Kale Ko’mara, Polongbangkeng Utara, Takalar, Selasa (4/2/2025) .

Penanaman ini dilakukan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan dilakukan serentak di 17 provinsi dengan total rencana pengembangan tahap pertama mencapai 111.176,18 hektare.

Pj Gubernur Sulsel menyampaikan, dalam penanaman serentak ini kurang lebih 350 ribu petani sosial dan kurang lebih 70 ribu hektar yang sudah dikoordinasi dengan kementerian kehutanan yang berpotensi untuk ditanami ketahanan pangan. Dan untuk hari ini seluas 1600 hektar yang sudah siap ditanami.

“Tentu kita berharap diseluruh provinsi termasuk provinsi sulawesi selatan dapat ditanami padi lahan kering dan tanaman produktif untuk meningkatkan produksi dan mencapai swasembada pangan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Bupati Takalar menyampaikan siap mendukung program pemerintah pusat dalam penanaman padi dilahan kering. Ini merupakan terobosan yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pertanian dalam menambah cadangan pangan dan dalam mendukung swasembada pangan.

Agroforestri pangan merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang diterapkan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat. Sistem ini melibatkan masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama dalam meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan, serta dinamika sosial budaya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p>You cannot copy content of this page</p>