foto (dok)
KABAR-SATU,SOPPENG — Di era digital saat ini, di mana teknologi seharusnya mempermudah segala urusan administratif, pelayanan publik masih menjadi perhatian utama masyarakat. Salah satu instansi yang kerap mendapatkan kritikan adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Soppeng, yang dinilai belum memberikan pelayanan maksimal kepada warganya.
Bukti pernyataan ketidakpuasan masyarakat dapat dilihat dari deretan komentar yang terpampang di laman Google Maps milik Disdukcapil Kabupaten Soppeng.
Sejumlah warga secara terbuka mengungkapkan keberatan mereka terhadap pelayanan yang diberikan, dengan fokus utama pada sikap dan profesionalitas sejumlah pegawai yang dinilai kurang responsif dan ramah.
Salah satu kisah yang mencerminkan permasalahan ini dialami oleh LK warga Kabupaten Soppeng yang membutuhkan pergantian Kartu Tanda Penduduk (KTP) akibat dokumen lamanya yang sudah buram dan tidak jelas lagi.
Namun, proses yang seharusnya sederhana ini justru berubah menjadi pengalaman yang memakan waktu sangat lama dan melelahkan.
Menurut penuturan LK, proses pergantian KTP tersebut membutuhkan waktu berjam-jam, padahal sebuah pergantian dokumen seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat.
“ ini menunjukkan adanya kemungkinan prosedur yang berbelit-belit atau bahkan sikap tidak profesional dari sejumlah pegawai di instansi itu,”ujarnya. Senin (9/12/2024).
Menurutnya, lamanya proses pelayanan ini tentunya sangat bertentangan dengan semangat digitalisasi dan pelayanan publik modern yang seharusnya efisien, cepat, dan transparan.
Kata dia, Masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan tentu mengharapkan proses yang sederhana, tidak berbelit-belit, dan dapat diselesaikan dalam waktu yang wajar.Tuntutan akan perbaikan pelayanan publik kini semakin mengemuka.
“Masyarakat tidak hanya menginginkan proses administratif yang cepat, tetapi juga pelayanan yang ramah, professional, dan bermartabat.”katanya.
Hal ini menuntut adanya pengawasan yang ketat dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng terhadap kinerja Disdukcapil.
Ke depannya, ia berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di Disdukcapil. Langkah-langkah nyata seperti pelatihan pegawai, perbaikan sistem, dan pemberian sanksi terhadap pegawai yang tidak profesional perlu segera dilakukan. Dengan demikian, pelayanan publik dapat benar-benar menjadi pelayan masyarakat yang sesungguhnya, bukan justru menjadi beban dan sumber frustasi warga.
Hingga berita ini di terbitkan belum ada konfirmasi resmi dari dinas kependudukan dan catatan sipil Soppeng terkait keluhan warga tersebut.
hen