Kadis Perumahan dan kawasan Pemukiman Andi Sumangerukka
KABAR – SATU SOPPENG, —- Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas perumahan dan kawasan pemukiman, pada Tahun 2019, akan melaksanakan peningkatan kwalitas rumah tidak layak huni, melalui bedah rumah.
Kepala Dinas Perumahan dan kawasan pemukiman Andi Sumangerukka mengatakan, pada tahun 2019 ini, pekerjaan peningkatan kwalitas rumah tak layak huni mengalami peningkatan, di banding tahun sebumnya.
Menurutnya, untuk masyarakat penerima bantuan itu, sebelumnya sudah dilakukan pendataan dan survey, untuk memastikan layak tidaknya penerima tersebut.
“tahun ini ada sekitar 100 unit rumah yang akan di tingkatkan kwalitasnya, tahun lalu hanya sekitar 20 unit saja,”katanya Kamis (24/1/2019).
Diakuinya, bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan peningkatan kwalitas rumah tidak layak huni, pemilik harus memiliki bukti kepemilikan seperti Rincik, sertifikat tanah, pajak bumi bangunan (PBB), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK).
Selain itu kata dia, mereka yang menerima sudah di usulkan dalam bentuk proposal melalui Desa, Kelurahan masing masing, berdasarkan kriteria yang sudah di tetapkan.
“mereka yang mendapatkan bantuan satu unit rumah Rp 10 juta, penerima bantuan ada yang terdata pada tahun 2017 lalu, dan memang layak menerima setelah di lakukan survey dan verifikasi,”ujarnya.
Ia menambahkan, pada tahun sebelumnya program peningkatan kwalitas rumah tidak layak huni di prositaskan di soppeng bagian barat, pada tahun ini akan dilaksanakan pada bagian timur yakni kecamatan Lilirilau, liliriaja dan citta. (**)