Metro

P2TP2A Harapkan Pelaku Predator Seksual Di Kebiri

19
×

P2TP2A Harapkan Pelaku Predator Seksual Di Kebiri

Sebarkan artikel ini

Kepala UPT P2TP2A Sulsel Meisy Papayungan

KABAR-SATU,SOPPENG —– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pusat Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Sulsel Meisy Papayungan mengharapkan, hukunan kebiri di berlakukan bagi para predator seksual.






Dikatakanya, dengan diberikan penambahan hukuman kebiri kepada predator seksual, khususnya pelaku anak di bawah umur, menunjukkan keseriusan, untuk memberantas prilaku kekerasan seksual anak.

Ibu berkacamata dan dekat dengan awak media ini menyebutkan, selain pentingnya hukuman kebiri, juga sebagai tindakan ekstra dalam menangani kasus yang marak terjadi dibeberapa daerah.

Kata wanita cantik ini, meski banyak kontoroversi, terkait pemberlakuan hukuman kebiri. Karena, di nilai akan merugikan pelaku.

Tetapi menurutnya, tujuan pengebirian itu, menyuntikan anti Trstosteron, untuk menurunkan tingkat gairah seksual pelaku itu sendiri.

“Hormonya di turunkan sehingga keinginan seksualnya bisa teratasi,katanya saat di temui di mapolres Soppeng, Senin (16/9/2019).

Wanita berkulit sawo matang ini mengakui di setiap kejahatan seksual perlu mengendors hukuman kebiri, bukan cuma di soppeng saja akan tetapi di daerah lain juga.

Sementara, Kabid perlindungan perempuan dan anak kabupaten Soppeng Saheri L menambahkan, untuk kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawa umur, pada tahun 2018 lalu ada sekitar 39 kasus.

“pada tahun 2019 januari sampai september terdapat 33 kasus,”ujarnya. (**)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *