Metro

Meisy Puji Kinerja Pemda Dan Polres, Tangani Kasus Kekerasan Seksual

46
×

Meisy Puji Kinerja Pemda Dan Polres, Tangani Kasus Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini

KA UPT P2TP2A Sulsel Meisy Sari Bunga Papayungan, SKM., MSc., PH

KABAR-SATU,SOPPENG —– Pelayanan Pusat Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Sulsel, melakukan pendampingan tergadap mawar (nama samaran), korban kekerasan seksual yang dilakukan MS salah satu pedagang asongan beberapa waktu lalu.

P2TP2A Sulsel bersama LBH Makassar dan dinas perlindungan anak kabupaten Soppeng, mendatangi unit IV PPA satuan reskrim polres soppeng, Senin (16/9/2019), guna mengawal kasus yang menimpa mawar ( nama samaran)

Kepala UPT P2TPA2A Meisy papayungan mengharapakan, predator seksual yang di amankan polres Soppeng beberapa waktu lalu, di tambah pemberatan hukuman kebiri.

Wanita kelahiran Makassar 1969 silam ini mengatakan, kejahatan yang di lakukan Ms terhadap Mawar, merupakan suatu penyakit sosial.

Ibu dua anak ini menyebutkan, kemarin sudah dilakukan pemeriksaan pisikologi terhadap korban, sebagai kelengkapan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Wanita lulusan S2 Epidemiology & Health promotion, Griffith, University, Brisbane, Australia ini mengatakan, dalam penaganan kasus seksual anak di bawah umur selalu mementingkan pelaku. Sementara, kurang memperhatikan pemulihan korban yang masih anak di bawah umur.

Olehnya itu kata mantan konsultan /sekertaris Eksekutif DHS1-Asian Developmen Bank ini, bagi para pelaku kejahatan seksual, jika memang dalam persidangan telah terbukti, maka harus ada hukuman pemberatan semacam kebiri untuk memberi efek jera.

Mantan Kabid pemenuhan hak anak dan perlindungan anak itu menginginkan, selain penegakan hukum bagi pelaku, sangat perlu dan penting juga, pemulihan dan pemenuhan hak korban yang umumya anak anak.

“ini bisa dilakukan melalui pemulihan kesehatan, rehabilitasi mental dan pisikologis, supaya perkembangan sosial korban bisa optimal seperti semula,’ujar mantan kasi data kependudukan DP3AP2KB provinsi Sulsel ini.

Kasi kualitas hidup Perlindungan perempuan dan anak ini tak menafik, jika kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak, terbilang tinggi disoppeng. Namun, ia mengapresiasi kinerja pemerintah daerah Soppeng, dalam melakukan pendampingan.

“Respon pemerintah daerah sangat baik dalam memberikan perhatian, untuk perlindungan anak yang membutuhkan perlindungan khusus,”kata lulusan S1 FKM Unhas ini.

Begitupun kinerja aparat kepolisian, perempuan berparas ayu ini mengakui, dalam menangani kasusnya, selalu melakukan komunikasi bila mana masih ada keperluan untuk kelengkapan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Polres cukup serius menangani kasus, apapun di lakukan untuk mendukung setiap bukti dalam suatu kasus, termasuk kekerasan anak,”kunci wanita yang muda bergaul ini.

Sekedar di ketahui, kasus kekeasan seksual yang melibatkan anak di bawa umur di kabupaten soppeng pafa tahun 2018 lalu sebanyak 39 kasus, tahun 2019 januari sampai september terdapat 33 kasus. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *