Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Soppeng, Zainal Farid
KABAR-SATU, SOPPENG – Tidak mudah bagi sejumlah wartawan untuk menemui Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Soppeng, Zainal Farid.
Menunggu lama dan melalui prosedur yang banyak, ternyata harus dilalui untuk sekedar wawancara dan konfirmasi.
Seperti yang terjadi hari ini, Selasa (2/7/2019) siang, sejumlah awak media yang ingin wawancara, dibuat menunggu dan melalui prosedur hingga satu jam.
Diawal tiba di kantor Pengadilan Agama Watangsoppeng sekitar pukul 14.10 WITA, salah seorang petugas langsung mengarahkan wartawan ke bagian layanan yang berada di bagian belakang kantor, sempat dijelaskan bahwa kunjungan ini dari awak media dengan maksud untuk wawancara, Petugas tersebut tetap ngotot meminta awak media untuk menuju dibagian pelayanan.
Padahal umumnya jika ingin wawancara di kantor kantor instansi lainnya, wartawan biasanya hanya langsung diarahkan ke bagian resepsionis untuk selanjutnya bertemu dengan Kepala/Ketua Instansi tersebut.
Dibagian layanan, awak media selanjutnya diarahkan bertemu dengan salah seorang staff di bagian umum, staff inipun sempat menanyakan tujuan dan maksud kedatangan wartawan.
Setelah dijelaskan, staff ini meminta wartawan untuk menunggu, sempat beberapa kali kembali dan menjelaskan beberapa hal, seperti ketua pengadilan soppeng yang tidak bisa ditemui karena akan keluar dan berbagai alasan lainnya.
Awak Media yang mendengar itupun, memilih meminta nomor kontak ketua pengadilan soppeng untuk dikonfirmasi lewat telepon, namun staff tersebut justru kembali lagi dengan informasi bahwa ketua pengadilan soppeng sudah bisa ditemui, dan meminta wartawan untuk menunggu beberapa saat.
Namun sayang, hingga beberapa puluh menit kemudian, staff ini tidak kunjung kembali. Hingga akhirnya, awak media memilih meninggalkan ruang layanan, dan menuju langsung ke ruangan ketua Pengadilan Agama Soppeng, Zainal Farid yang berada di lantai II dibagian depan kantor.
Begitu tiba diruangannya sekitar pukul 15.05 WITA , Zainal Farid menjelaskan bahwa untuk wartawan yang ingin bertemu dengan dirinya memang diharuskan bersurat terlebih dahulu.
“Kita punya prosedur tersendiri di sini, kami tidak seperti instansi lain, bukan kami mempersulit, jika ingin wawancara dengan saya, silahkan bersurat dulu”
“Saya baru menjabat di sini, sudah lebih dari tiga kali saya ditipu, oleh seseorang yang mengaku wartawan, namun ujung ujunya justru ditawari untuk masuk dalam majalahnya, biasanya kalau sudah begitu saya malas” tuturnya.
Namun sayang begitu ditanya mengenai identitas oknum wartawan yang pernah menipunya, Ketua Pengadilan Agama Watangsoppeng ini tak mau menjelaskan lebih lanjut.
“Bagian Humas saja sudah cukup untuk diwawancara, silahkan mereka yang diwawancarai, namun hari ini bagian humas sedang cuti” tandas Zainal Farid. (id/hr)