RSUD Latemmamala
KABAR – SATU, SOPPENG,—- Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Latemmamala, Kabupaten Soppeng, Kembali dikeluhkan warga.
Yusuf yang merupakan keluarga eka Rismawan (pasien) yang di rawat di perawatan nipas seroja, masuk sejak sabtu sampai hari senin, mengeluhkan pelayanan admitrasi yang ada di rumah sakit kebaggaan kabupaten Soppeng itu.
Betapa tidak, setelah dinyatakan bisa pulang ke rumah, namun masih ada admistrasi yang harus di bayarkan lagi, sehingga harus kembali ke rumah sakit untuk menebusnya.
Menurut Yusuf sebelum ia meninggalkan Rumah sakit, ia membayar Rp 1 juta, kemudian bertanya apa masih ada pembayaran, oknum pegawai Rumah sakit menjawab sudah tak ada.
“Saya ditelepon sama istriku bilang disuruhmaki pulang, jadi saya ke rsud minta bukti pembayaran dan langsung kekasir bayar 1 juta lebih. Terus saya tanya apanya lagi, tapi jawabannya selesaimi, jadi saya bawah pulang istriku,”katanya.
Yusuf mengaku kaget sesampainya di rumah ada lagi telepon diterima istrinya dari pihak rumah sakit, jika masih ada pembayaran yang harus di selesaikan.
“Saya tanya di telepon bilang apanya lagi kan sudah selesai tadi saya bayar, tapi jawabannya bilang dimana bisa kutemui untuk meluruskan pembayaranta,.”ujar Yusuf meniru perkataan pegawai rs di telepon.
Diakuinya, sesampainya di Rumah sakit ia membayar lagi Rp 1,5 juta lebih. Pasalnya, oprator tak memasukkan pembayaran kuretta.
“Jumlah yang saya bayar Rp 2.588.750,”katanya.
Dirut Rs Latemmamala Nirwana mengakui kekelliruan yang dilakukan oleh pihaknya.
Menurutnya, kejadian itu di sebabkan karena , sekarang transisi pencatatan administrasi, dari manual ke digital.
Jadi kata dia, ketika ada pasien di tindak pada dua ruangan, ia berkilah perawatnya lupa input di ruangan yang satunya.
“tindakan kuretnya yang lupa di tagih,”katanya saat di konformasi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (10/12/2018).
Atas kelalaian yang di lakukan oknum pegawai Rs Latemmamala itu, ia tak di beri sangsi yang bisa membuatnya tak mengulangi kesalahan yang sama lagi.
‘Dalam memberi sangsi,kami ada tingkatan dan prosedural,dan ada tim yang menilai, kalau kelalain dari sudut pelayanan langsung,namanya rca,”tutupnya. (**)