Ilustrasi
KABAR – SATU SOPPENG, —- Mediasi kasus pencemaran nama baik, yang di lakukan IM oknum guru Sekolah Menegah Kejuruan di Soppeng, batal di lakukan di mapolres Soppeng. Pasalnya, Andi Jumawi selaku pelapor tak hadir, dikarenakan sedang di luar daerah.
KasatReskirim Polres Soppeng AKP Rujiyanto dwi poernomo mengatakan, rencana mediasi terkait pelaporan Andi Jumawi terhadap IM oknum gurus Smk batal di di gelar kemarin.
Dikataknya, IM oknum guru smk siap untuk di mediasi. Hanya saja, tinggal menunggu jadwal pelapor kapan bisa dan ada waktu.
“kemarin IM datang bersama ketua Pgri,”katanya saat di konfirmasi, Selasa (22/1/2019).
IM yang di hubungi melalui pesan WhatsApp menginginkan, Kasus tersebut secepatnya bisa selesai. Pasalnya, setiap di tinggalkan sekolah banyak siswa yang di rugikan.
Ia pun berharap kepada pelapor agar bisa mencabut laporanya. Agar bisa fokus sama kegiatan pembelajaran.
“nanti saya akan konsultasikan dengan sekolah dan Pgri,”ujarnya.
Sementara Andi Jumawi selaku pelapor mengatakan, belum bisa memastikan kapan akan bisa hadir pada mediasi tersebut.
Diakunya, terkait dengan kinerja Polisi sangat di hargai. Akan tetapi perbuatan yang di lakukan IM tak hanya mencederai dirinya. Namun, atas nama wartawan dan anggota Pwi.
“ini bukan nama saya di cederai tapi atas nama wartawan,”ujarnya.
Ia mengatakan seandainya sebelum adanya laporan IM mempunyai itikad baik, meminta maaf melalui media cetak dan eletronik, bisa jadi tak ada laporan. Tapi itu tak di indahkan.
Sebelumnya, IM Oknum guru smk di laporkan atas pencemaran nama baik melalui akun facebok oleh pimpinan redaksi sulawesi ekspres di mapolres Soppeng berdasarkan laporan polisi LP/222/XII/SPKT.(**)