Ilustrasi
KABAR-SATU, SOPPENG – Terkait kasus tewasnya dua pekerja revitalisasi danau tempe, Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng mengungkapkan tak punya wewenang untuk mengambil tindakan apapun.
Asisten 1 Sekda Soppeng yang juga merupakan PLT Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng, Sarianto dalam konfirmasinya, Kamis (4/4/2019) menyebut bahwa Pemkab Soppeng tidak memiliki keterkaitan langsung dengan proyek revitalisasi danau tempe.
“Meski wilayah kerjanya di Soppeng, namun ini merupakan program pusat, pemkab tak ada keterkaitan, semuanya dibawah manajemen PT Bumi Karsa dan Pompengan Jenneberang yang dikendali oleh Kementrian PUPR” tuturnya.
Lanjut sarianto, selama pengerjaan proyek revitalisasi danau tempe, PT Bumi Karsa memang tak pernah melaporkan progres pengerjaan, karena memang tidak memiliki kewajiban untuk memberikan laporan ke pemerintah kabupaten.
“Jadi kalau ada kejadian disana, penanggub jawab kejadianya adalah PT Bumi Karsa” tandasnya. (id)