Int.
KABAR-SATU, SOPPENG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng belum menentukan jadwal libur lebaran bagi para Aparat Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Soppeng.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Soppeng, Drs.Mare’e dalam konfirmasinya, Jumat (24/5/2019), menyebut bahwa hal ini dikarenakan sampai saat ini, BKPSDM belum menerima surat edaran dari Menpan.
“Belum ada surat edaran baik itu dari pusat maupun provinsi, terkait libur lebaran bagi para ASN, sehingga kita sendiri belum tahu berapa hari ASN akan libur”
“Sekarang kita masih terus menunggu surat edaran Menpan terkait cuti lebaran, dan hingga suratnya terbit, hari kerja bagi para ASN di Soppeng masih normal, hari Senin masih tetap masuk” tuturnya. (id)