Metro

Gas 3 Kg Sulit Di Dapat, Masyarakat Harapkan pemda Bertindak Tegas

14
×

Gas 3 Kg Sulit Di Dapat, Masyarakat Harapkan pemda Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Int

KABAR-SATU,SOPPENG — Sulitnya masyarakat mendapatkan tabung 3 kg masih menjadi polemik hingga saat ini. Bahkan banyak dari mereka yang beralih menggunakan kayu bakar, dikarenakan, agen serta pangkalan yang menyediakan tabung subsidi tersebut, tak cukup memenuhi kebutuhanya.






Pemerintah daerah pun tak mampu berbuat banyak. Meski telah mengeluarkan surat edaran tak menggunakanan gas 3 kg, bagi para pelaku usaha pertanian, batik, binatu,jasa las, usaha tani serta ASN Pemda soppeng.

Akan tetepi, kenyataan dilapangan masih banyak yang menggunakan gas 3 kg untuk kebutuhan itu, begitu pun para ASN yang notabenenya tak memiliki surat keterangan tidak mampu.

Kurangnya pengawasan dan tindakan tegas yang di berikan kepada agen, pangkalan,dan mengecer serta oknum nakal, di duga kuat penyebab sulitnya di dapatkan tabung gas 3 kg ini.

Surat edaran yang di terbitkan pemda sejatinya harus di tindak lanjuti dengan tindakan, di duga tak berjalan maksimal. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah daerah soppeng, dalam hal ini Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPPK-UKM), disinyalir belum melakukan secara siknifikan.

Kepala dinas DPPK-UKM A. Makkaraka mengatakan, Pemerintah daerah, sudah membentuk tim monev, serta jadwal sudah tersususun, untuk melakukan pemantauan, yang tak sesuai peruntuhanya, baik di hotel, warung makan, restauran penginapan. Loundri dan lainya.

Hanya saja, sangat di sayangkan tindakan tersebut belum sepenuhnya di lakukan Meski sudah lama telah di wacanakan.

‘ “sudah pi HUT kemerdekaan, karena sibuk semua dulu,”katanya saat di konformasi melalui pesan singkat WhatsApp,Kamis (15/8/2019).

Bahkan, ia mengklaim jika sebenarnya tabung 3 kg tak langka. Untuk jatah rumah tangga yang ada soppeng sendiri katanya, sebagian di pakai di pertanian, untuk pompanisasi. Dikarenakan lagi musim kemarau.

“untuk jatah rumah tangga normal. Sekarang tidak normal, karena tingkat pemakaian bertambah, makanya kami keluarkan surat edaran dan melakukan operasi pasar,”ujarnya.

“pemda hanya memberi himbauan dan teguran tak ada peraturan yang mengatur pemda memberikan sangsi selain pertamina, itupun cuma di agen dan pangkalan yang melanggar,”paparnya.

Sementara Akbar Afandi selaku aktifis menyayangkan sikap pemerintah daerah yang tak melakukan pegawasan secara melekat dan intens.

Selain itu, ia berharap agar gas 3 kg tak di peruntukkan untuk perkantoran, rumah makan, serta usaha sejenis lainya.

“kan ada tabung non subsidi,itu yang bisa di pakai di perkantoran, rumah masyarakat yang punya ekonomi menengah ke atas dan usaha lainya, jangan gas subsidi milik warga tak mampu yang di mainkan seperti saat ini,”katanya.

“kami meminta dengan hormat untuk menyelesaikan secara baik persoalan ini karna sudah menjadi persoalan tahunan di saat musim kemarau ,”tambahnya. (**)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *