Subhan djoher kepala ombusdman republik Indonesia perwakilan Sulawesi Selatan
KABAR – SATU MAKASSAR,— Lapas Kelas I Makassar mengundang Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, Subhan Djoer membawakan materi terkait “Komitmen Lapas Kelas I dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada warga binaan Pemasyarakatan, dan pengunjung untuk mencegah praktek Maladministrasi dan Korupsi”.
Kepala lapas l Makassar Budi suwarno yang membuka langsung kegiatan tersebut mengatakan, Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dilapas makassar harus berhasil.
Diakuinya, Kegiatan yang dilaksanakan itu, khusus membahas sikap melayani lebih baik lagi, untuk masyarakat dan warga binaan didalam lapas, dengan harapan dapat terealisasi sehingga tercapai yang ditargetkan.
Subhan Djoer sebagai pembicara menyebutkan, Ombudsman mendapat beberapa problem aduan pelayanan publik yan sering di laporkan masyarakat.
Adapun aduan kata dia diantaranya, tak ada kepastian jangka waktu proses penyelesaian pelayanan, kepastian biaya, kejelasan syarat syarat yang diperlukan dalam pelayanan, pemberi layanan yang kurang profesional, serta tak jelasnya mekanisme penyelesaian pengaduan internal.
Oleh sebab itu, Subhan Djoer mangakui, akan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pelayanan prima di suatu instansi,
“ketika kita telah menerapkan perubahan itu, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam keikut sertaan masyarakat antara lain, alat untuk memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan dan sikap masyarakat masyarakat akan mempunyai rasa memiliku atas program serta sebagai sarana hak demokrasi,”jelas Subhan.
Untuk memaksimalkan lapas wilayah bebas korupsi, pihak lapas akan mengambil langkah untuk membuat Tim pengaduan masyarakat, sehingga tim ini nantinya akan bertugas untuk menampung seluruh aduan dari masyarakat dan warga binaan Pemasyarakatan terkait pelayanan kunjungan, kesehatan, makanan, dan hak-hak integrasi WBP. ] Hukum dan HAM kedalam Strategi Nasional Pengawas Korupsi (Stranas PK). (Hr/Hj)