Metro

Bawaslu Panggil 8 Orang  Terkait Kasus Kartu Nama Caleg DPR Rl dalam Bantuan

624
×

Bawaslu Panggil 8 Orang  Terkait Kasus Kartu Nama Caleg DPR Rl dalam Bantuan

Sebarkan artikel ini

Foto (int)

KABAR-SATU,SOPPENG — Bawaslu Kabupaten Soppeng tengah mempertajam investigasinya terkait temuan kartu nama caleg DPR RI yang terselip di dalam bantuan guru mengaji di Kecamatan Marioriwawo. Sebanyak 8 Orang dipanggil untuk klarifikasi terkait pelanggaran pemilu tersebut.

Koordinator Divisi Penanganan  Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Soppeng Abdul Jalil, melalui pesan Singkat What’s App Senin (15/1/2024) mengatakan, telah memanggil 8 Orang yang di duga terlibat dalam kasus ini. 

Bawaslu berencana menyelesaikan proses klarifikasi dengan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk penanggung jawab kegiatan.

“Kami sudah memanggil lima orang guru mengaji, penanggung jawab kegiatan, tim/pelaksana kampanye, pegawai dan kepala KUA Kecamatan Marioriwawo,” ujar Jalil, menggarisbawahi pentingnya mendapatkan informasi dari sumber-sumber yang beragam.

Lebih lanjut, Jalil menuturkan, setelah mengumpulkan semua keterangan yang diperlukan, Bawaslu akan melakukan kajian bersama Gakkumdu. 

“Jika masih dibutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak lain Bawaslu akan mengirim undangan,”katanya 

Sebelumya diberitakan Warga Marioriwawo di hebohkan dengan adanya bantuan Guru mengaji terselip kartu nama caleg.

Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *