Hukum & Kriminal

BNNP Sulbar Bekuk Tiga Pengedar Sabu Sabu

28
×

BNNP Sulbar Bekuk Tiga Pengedar Sabu Sabu

Sebarkan artikel ini

Kabid Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Herman Mattanete

KABAR-SATU,SULBAR —- Badan Narkotika Nasional (BNN), Sulawesi Barat membekuk tiga residivis narkoba.

Meraka adalah IK, RU Serta U, di duga kuat ketiganya merupakan residivis dan pengedar kristal bening (sabu sabu red), yang sudah berpengalaman, dan memiliki jaringan yang cukup luas khususnya di wilayah mamuju.

Kabid Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Herman Mattanete mengatakan, penangkapan terhadap tiga residivis narkoba itu, berkat penyelidikan yang selama ini dilakukan.

Mantan Kapolsek Rappocini Makassar ini menyebutkan, dari tangan ketiganya berhasil di amankan beberapa paket yang di duga sabu sabu.

Kata dia, dari tangan RU berhasil diamanakan 2,5 gram, pelaku IK disita 7 paket sabu, sementara dari tangan S di dapat 3 paket yang terbungkus rapi.

“pelaku sudah kami amankan, berikut barang buktinya. Untuk tersangka lainya termasuk bandar, kami masih melakukan pendalaman,”katanya kepada awak media, Kamis (1/8/2019). (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *