Daerah

APH Diminta Usut Dugaan Pungli Pencairan Dana Desa di Takalar

163
×

APH Diminta Usut Dugaan Pungli Pencairan Dana Desa di Takalar

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi

KABAR- SATU,TAKALAR — Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk segera melakukan pengusutan terhadap dugaan pungutan liar (pungli) pencairan Dana Desa yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Takalar.

Pasalnya, dugaan pungli Dana Desa yang nilainya dipatok Rp2,5 juta per desa tersebut disinyalir melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Takalar.

“Dugaan punglinya ini terjadi bukan pada saat penerbitan rekomendasi pencairan, tapi terjadi setelah dana desa itu dicairkan desa. Nah, setelah cair, oknum ASN ini menghubungi perangkat desa dan meminta jatahnya sebesar Rp2,5 juta. Modusnya itu, perangkat desa ini yang ditugaskan oleh oknum ini untuk mengumpulkan pungutan itu. Setelah terkumpul, barulah disetor,” ungkap salah seorang sumber yang minta dirahasiakan identitasnya, Selasa (16/4/2024).

“Bayangkan saja, jika total 86 desa di Takalar ini, semuanya menyetor masing-masing Rp2,5 juta. Maka nilainya bisa mencapai ratusan juta Rupiah loh,” lanjutnya menambahkan.

Olehnya itu, ia meminta agar APH baik Kejaksaan maupun Kepolisian untuk segera turun dan melakukan pengusutan terhadap dugaan pungli yang dinilai sangat merugikan pemerintah dan masyarakat desa.

“Makanya, kami minta APH ini untuk segera turun tangan. Kasihan masyarakat desa, kalau dana desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan di desa justru “diperas” oleh oknum dinas untuk kepentingan pribadinya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) PMD, Dinsos dan PMD Kabupaten Takalar, Supriadi Daeng Siantang yang dikonfirmasi menampik tudingan tersebut. “Tidak ada itu,” singkatnya via telepon WhatshApp, Selasa (16/4/2024).

Terpisah, Kepala Dinsos dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin yang dimintai komentarnya, mengaku, akan menelusuri kebenaran dugaan pungli dana desa tersebut. “Demi Allah kalo saya tau itu, nda ada perintah, nanti akan saya telusuri kebenarannya,” katanya melalui pesan Whatsapp, Selasa (16/4/2024)

din

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *