Kasi pidum kejaksaan Negeri Soppeng Muhammad Hendra setia SH.,MH
Kepala seksi tindak pidanana umum (Kasi Pidum) Muhammad Hendra setia mengatakan, dari jumlah tersebut, terdiri dari kasus orang dan harta benda (Oharda) 15 kasus.
“kasus ini seperti tindak pidana penggelapan, pencurian dan penipuan,”katanya saat di temui di ruang kerjanya. Kamis (23/7/2020)
Sementara kata pria berkacamata ini, kasus Tindak Pidana Umum Lainya (TPUL) sekitar 40 SPDP, kasunya meliputi Narkoba, Undang undang perlindungan anak, UU Kesehatan, UU ITE serta Kdrt.
“tindak pidana ketertiban umum (Tibum) ada 5 kasus ditangani, dimana seperti kejahatan perjudian dan pengeroyokan,”paparnya.
Disebutkanya, kasus yang saat ini sudah di sidangkan atau tahap dua terdiri dari 65 kasus.
Ia menambahkan perkara yang sudah diputuskan atau inkrach sebanyak 63 kasus diantaranya, kasus oharda 21 perkara,TPUL 41 Kasuas serta tibum 1 kasus.
“Untuk perkara TPUL ada juga kasus tahun lalu, sisa kasus yang belum disidangkan, saat ini sementara dalam peroses penyelesaian,”tutupnya. (Hr)