Metro

Kejari Soppeng Tangani 79 Kasus Pidum

12
×

Kejari Soppeng Tangani 79 Kasus Pidum

Sebarkan artikel ini

Kasi pidum kejaksaan Negeri Soppeng Muhammad Hendra setia SH.,MH

KABAR-SATU,SOPPENG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng menangani kasus pidana umum sebanyak 79, berdasrkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikam (SPDP), dari Bulan Januari sampai dengan Juni 2020.

Kepala seksi tindak pidanana umum (Kasi Pidum) Muhammad Hendra setia mengatakan, dari jumlah tersebut, terdiri dari kasus orang dan harta benda (Oharda) 15 kasus.

“kasus ini seperti tindak pidana penggelapan, pencurian dan penipuan,”katanya saat di temui di ruang kerjanya. Kamis (23/7/2020)

Sementara kata pria berkacamata ini, kasus Tindak Pidana Umum Lainya (TPUL) sekitar 40 SPDP, kasunya meliputi Narkoba, Undang undang perlindungan anak, UU Kesehatan, UU ITE serta Kdrt.

“tindak pidana ketertiban umum (Tibum) ada 5 kasus ditangani, dimana seperti kejahatan perjudian dan pengeroyokan,”paparnya.

Disebutkanya, kasus yang saat ini sudah di sidangkan atau tahap dua terdiri dari 65 kasus.

Ia menambahkan perkara yang sudah diputuskan atau inkrach sebanyak 63 kasus diantaranya, kasus oharda 21 perkara,TPUL 41 Kasuas serta tibum 1 kasus.

“Untuk perkara TPUL ada juga kasus tahun lalu, sisa kasus yang belum disidangkan, saat ini sementara dalam peroses penyelesaian,”tutupnya. (Hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page